THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 21 Oktober 2012

Tugas Bahasa Indonesia II


1.    A. Hakim, jaksa, dan terdakwa ada di ruang sidang; pengacara dan saksi berdemo di halaman.
Kalimat tersebut benar karena tanda titik koma digunakan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
B. Hakim, jaksa, danterdakwa ada di ruang sidang, pengacara dan saksi berdemo di halaman.
Kalimat tersebut salah, karena penggunaan tanda koma tidak sesuai dengan aturan dalam EYD.
2.   A. Kesalahan Andi pada bulan lalu telah dibenarkan. Ia diterima kembali oleh warga.
Kalimat tersebut salah pada kata dibenarkan. Karena kata dibenarkan tidak sesuai dengan diksi pada EYD.
B. Kesalahan Andi pada bulan lalu telah diperbaiki. Ia diterima kembali oleh warga.
            Kalimat tersebut benar karena kata diperbaiki sesuai dengan diksi pada EYD.
3. A. Andi berkata kepada adiknya, “Hai Dik, Ibu memanggil kita”.

Kalimat tersebut benar, karena huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, kakak, adik, dan paman yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
B. Presiden mengundang para Gubernur untuk rapat koordinasi di Jakarta.
Kalimat tersebut salah, karena kata pada kata Gubernur seharusnya tidak menggunakan huruf kapital. Sesuai dengan EYD, huruf kapita tidak digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan yang tidak merujuk kepada nama orang.
     4. A. Persamaan dihadapan hukum berlaku bagi semua warga Indonesia, asas

persamaan dihadapan hukum tersebut telah diatur dalam UUD 1945.
Kalimat tersebut salah, karena penggunaan tanda baca koma tidak sesuai dengan EYD.
   B. Persamaan dihadapan hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Asas persamaan dihadapan hukum tersebut telah diatur dalam UUD 1945.
Kalimat tersebut benar, karena dua kalimat dipisahkan dengan tanda titik yang kemudian di lanjutkan dengan kalimat selanjutnya.
5.    A. Kerukunan antar warga merupakan sarat untuk terciptanya kedamaian bangsa.
Kalimat tersebut benar, karena ejaan kata sarat ada dalam penulisan ejaan pada EYD.
B. Sanksi terhadap pelanggar hak azasi manusia telah diatur dalam UU RI No.39 Tahun 1999.
Kalimat tersebut salah, karena kata azasi tidak baku. Yang baku adalah asasi. Selain itu juga penggunaan kata pelanggar kurang tepat, seharusnya pelanggaran.

0 komentar: