THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 30 Desember 2010

Bab 10 Agama dan Masyarakat

Nama: Kurnia Anggraeni
NPM : 13110935
Kelas : 1KA26
Bab 10



1. Agama dan Masyarakat

*Teori
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
·               Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
·               Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
·               Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
·               Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial. 

*Studi Kasus
                  
DIMENSI POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA DI INDONESIA:
STUDI KASUS PEMBANGUNAN GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA
(GPDI) JAMAAT HOSANA NGALIYAN SEMARANG

Oleh Sholihah dan Muhammad Sulthon
Hubungan antarumat beragama di Indonesia menjadi bagian penting dalam upaya penanganan konflik khususnya pada Era Reformasi.
Data menunjukkan bahwa konflik bernuansa agama sering terjadi di Indonesia. Kasus pembakaran gereja di Halmahera pada 14-15 Agustus 2002, konflik Poso pada Desember 2003, penyerangan terhadap Huriah Kristen Batak Protestan (HKPB) dan penyerangan terhadap rumah-rumah pengikut Ahmadiyah di Lombok pada September 2002 adalah sebagian dari kasus-kasus lain yang melibatkan unsur agama di dalamnya.
Konflik-konflik tersebut seolah berbanding terbalik dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan memeluk dan melaksanakan ajaran agama. Negara Indonesia menjamin penghormatan bagi pemeluk agama agar bisa menjalankan keyakinannya dan memfasilitasi upaya penciptaan kerukunan antarumat beragama.
Keberadaan konflik-konflik bernuansa agama melahirkan pertanyaan tentang apa yang salah dalam penerapan prinsip penghormatan akan kebebasan agama di masyarakat.
Salah satu isu yang selalu aktual mengenai hubungan antar umat beragaa di Indonesia adalah pembangunan rumah ibadah. Konflik mengenai pembangunan rumah ibadah ibarat riak sungai yang selalu muncul dan mengganggu harmoni hubungan antara umat beragama. Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006 adalah upaya pemerintah untuk mengatasi konflik seputar pembangunan rumah ibadah. Pada prakteknya, keberadaan peraturan semacam itu tidak serta merta menghentikan kasus-kasus konflik mengenai pembangunan rumah beragama.

          *Opini
Menurut saya, seharusnya antar umat beragama haruslah saling menghormati dan menghargai satu sama lain terutama pada saat mereka beribadah. Dengan membakar rumah ibadah, itu mengganggu agama lain untuk beribadah. Dan itu sangat bertentangan dengan hak suatu warga Negara yaitu memberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.



2. Kelembagaan Agama

 Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
1.       Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2.     Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
3.     Masyarakat-masyarakat industri sekuler.

     Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.

          *Studi Kasus 
Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini. Selama 4 tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampung halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasihi.

          *Opini
Menurut saya alangkah baiknya konflik agama dapat di hilangkan. Karena konflik tersebut sama sekali tidak memberikan manfaat untuk bangsa kita.


Sayounara



0 komentar: